MAJENE- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene, belum mendapatkan konfirmasi oleh Pemkab Majene terhadap surat dilayangkan, Sabtu 11 Januari 2024.
BPD Sulai dipimpin Hasda sudah jauh hari layangkan surat ditujukan langsung Bupati Majene untuk meminta pergantian Pj. Kepala Desa (Kades) Sulai.
Dalam surat itu, ia menegaskan bahwa Pj. Kepala Desa Sulai dinilai melanggar kode etik dan hukum lantaran melakukan pernikahan secara sembunyi atau sirih bersama stafnya duduki jabatan bendahara Sulai.
Pihaknya juga mengkhawatirkan jika kemudian itu dibiarkan berlarut dapat berpotensi konflik kepentingan dalam pengelolaan uang negara dan cenderung monopoli.
Tim TelukMandar.com, saat mengumpulkan sejumlah informasi terhadap dugaan hubungan terlarang Pj dan bendahara Sulai didapati bahwa berawal dari chat milik mereka sempat viral dan mengandung percakapan rahasia.
Namun, Pemkab Majene belum memberikan konfirmasi terhadap surat dilayangkan BPD Sulai.
Sampai informasi dimuat, kami sudah menghubungi Kepala DPMD Majene untuk dikonfirmasi, tapi belum mendapatkan respon.
Sisi lain, Mahasiswa Stain ikut mengecam tindakan Pj. Sulai dinilai melanggar etik moral dan meminta Bupati Majene mengganti Pj tersebut.
“Bupati Majene harus segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Pj. Kepala Desa Sulai,” ungkap Adrian.
Selain itu, ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi. (as)