Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Dinilai Lakukan Diskriminatif Terhadap Karyawan, MC PT. Ardan Masogi Majene Diminta Di Evaluasi
Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pendidikan  

Dinilai Lakukan Diskriminatif Terhadap Karyawan, MC PT. Ardan Masogi Majene Diminta Di Evaluasi

Redaksi
Mei 23, 2025Mei 23, 2025

MAJENE- PT. Ardan Masogi bergerak di bidang jasa komunikasi, khususnya layanan Telkomsel. PT. Ardan Masogi juga terlibat dalam bidang retail dan distribusi, seperti yang disebutkan dalam studi tentang perusahaan tersebut di Kabupaten Pinrang.

Tim TelukMandar.com, menemukan data dilapangan mengenai proses perekrutan PT. Ardan Masogi dinilai serampangan dan ditengarai melakukan tindakan diskriminatif terhadap karyawan miliknya, Kamis 22 Mei 2025.

Ia sampaikan, proses perekrutan karyawan dilakukan PT. Ardan Masogi di Majene dinilai serampangan dan tidak menggunakan pendekatan keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Sistem digunakan di Majene jauh sepadan dengan diterapkan di Kota Pare – Pare, Sulsel. Berjalan profesional melalui pendekatan keselamatan kerja,” ungkap bekas karyawan miliknya enggan disebutkan namanya.

Ia juga menjelaskan, Manager Cluster (MC) PT. Ardan Masogi Majene dinilai mengambil kebijakan sepihak dengan mengeluarkan karyawan tanpa sebab.

“MC PT. Ardan Masogi Majene. Penting dievaluasi secara langsung karena bisa saja berimplikasi terhadap citra dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak MC PT. Ardan Masogi Majene, pun dinilai UU Nomor 13 Tahun 2003. Dimana mencakup hubungan antara perusahaan dan pekerja meliputi beberapa aspek diantaranya, time kerja, upah, cuti, PHK, dan perlindungan tenaga kerja.

“UU Ketenagakerjaan juga mengatur tentang perjanjian kerja, baik PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) maupun PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu),” terangnya.

Saat tim TelukMandar.com, melakukan klarifikasi melalui via telepon oleh pihak Manager Cluster (MC) Majene. Pihaknya, belum bersedia memberikan klarifikasinya.

Sampai berita dimuat, tim TelukMandar.com, masih terus menunggu klarifikasi langsung oleh pihak PT. Ardan Masogi. (rls/as)

Berita Terkait

Wagub Sulbar Ajak Perawat Aktif Tangani Stunting dan Kemiskinan
Pemprov Sulbar Komitmen Dukung Pengelolaan Tambang Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan
Sulbar Berpotensi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dengan Program Makan Bergizi Gratis
Wujudkan Visi Misi Gubernur, KI Sulbar Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa
Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis
Pelantikan Badko HMI, Peristiwa Bersejarah Bagi HMI Di Sulbar
Post Views: 550

Baca Juga

Wagub Sulbar Ajak Perawat Aktif Tangani Stunting dan Kemiskinan
Pemprov Sulbar Komitmen Dukung Pengelolaan Tambang Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan
Sulbar Berpotensi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dengan Program Makan Bergizi Gratis
Wujudkan Visi Misi Gubernur, KI Sulbar Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa
Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis
Pelantikan Badko HMI, Peristiwa Bersejarah Bagi HMI Di Sulbar

Rekomendasi untuk kamu

Wagub Sulbar Ajak Perawat Aktif Tangani Stunting dan Kemiskinan

MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, mengajak perawat untuk terlibat aktif dalam…

Pemprov Sulbar Komitmen Dukung Pengelolaan Tambang Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti rapat…

Sulbar Berpotensi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dengan Program Makan Bergizi Gratis

MAMUJU — Pemprov Sulbar menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan dukungan…

Wujudkan Visi Misi Gubernur, KI Sulbar Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa

MAMUJU – Pemerintahan yang transparan merupakan salah satu visi -misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan…

Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

MAMUJU— Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, Badan Pengelola Keuangan…

Pelantikan Badko HMI, Peristiwa Bersejarah Bagi HMI Di Sulbar

MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen (Purn) Salim S Mengga menghadiri pelantikan pengurus Himpunan…

Recent Posts

  • Wagub Sulbar Ajak Perawat Aktif Tangani Stunting dan Kemiskinan
  • Pemprov Sulbar Komitmen Dukung Pengelolaan Tambang Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan
  • Sulbar Berpotensi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dengan Program Makan Bergizi Gratis
  • Wujudkan Visi Misi Gubernur, KI Sulbar Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa
  • Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Juni 12, 2025Juni 12, 20250 Komentar
    Wagub Sulbar Ajak Perawat Aktif Tangani Stunting dan Kemiskinan
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Mendagri: APH Cukup Paham Modus Pokir DPRD, Tinggal Tunggu Waktu Di Tangkap
Mendagri: APH Cukup Paham Modus Pokir DPRD, Tinggal Tunggu Waktu Di Tangkap
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Sambut Macron di Borobudur
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Sambut Macron di Borobudur
DPRD Tak Mampu, Ketua PA GMNI Minta Dewan Pendidikan Rekom Pencopotan Misbah
DPRD Tak Mampu, Ketua PA GMNI Minta Dewan Pendidikan Rekom Pencopotan Misbah
Selengkapnya

Arsip

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah