Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Dinas ESDM Matangkan Penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renja 2026, Pastikan Setiap Program Dukung Misi SDK-JSM
Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Ototekno, Pemerintahan, Pendidikan  

Dinas ESDM Matangkan Penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renja 2026, Pastikan Setiap Program Dukung Misi SDK-JSM

Redaksi
Juni 16, 2025

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat lanjutan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun Anggaran 2026, Sabtu 14 Juni 2025.

Rapat berlangsung di ruang serbaguna Kantor Dinas ESDM Pemprov Sulbar, dipimpin langsung Mohammad Ali Chandra, serta dihadiri oleh para kepala bidang, para pejabat fungsional, dan pelaksana teknis.

Mohammad Ali Chandra menekankan pentingnya penyelarasan perencanaan Dinas dengan arah pembangunan Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (JSM).

“Kita harus memastikan bahwa setiap program ESDM mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Chandra.

Rapat ini menjadi ruang bagi tiap bidang untuk menyampaikan program prioritas dan isu strategis yang perlu ditindaklanjuti dalam dokumen perencanaan.

Dari Bidang Energi, disampaikan fokus pada pengembangan infrastruktur listrik off-grid, seperti PLTMH dan PLTS, terutama di 19 desa yang belum teraliri listrik PLN. Selain itu, juga diusulkan penyusunan dokumen studi kelayakan (FS) sebagai prasyarat pengajuan program ke APBD dan APBN.

Sehubungan hal tersebut, Chandra menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan seperti Feasibility Study menjadi langkah strategis agar program pembangunan sektor energi bisa masuk dalam skema pendanaan.

Revisi Perda Sulbar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) juga diusulkan, karena target bauran energi baru terbarukan yang tercantum dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini. Selain itu, bidang ini mengusulkan fasilitasi pembangunan depo BBM di wilayah Sulbar sebagai bentuk ketahanan energi.

Sementara itu, Bidang Ketenagalistrikan menyoroti masih adanya sekitar 15.000 rumah tangga yang belum memiliki meteran sendiri dan menggunakan listrik secara bersama. Terkait hal ini, Chandra juga menegaskan bahwa program listrik gratis bukan hanya solusi teknis, tapi bentuk keadilan sosial bagi masyarakat.

Bidang ini juga menyampaikan perlunya penegakan regulasi terhadap perusahaan pembangkit yang belum memiliki IUPTLS, SLO, dan tenaga teknik bersertifikat.

“Perusahaan pembangkit untuk kepentingan sendiri harus patuh terhadap peraturan. Izin usaha, SLO, dan tenaga teknik yang kompeten adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” tegas Chandra.

Adapun terkait target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, Sulbar direncanakan membangun pembangkit berkapasitas total sekitar 1.800 MW. Untuk itu, dibutuhkan kesiapan dokumen seperti Rencana Umum Ketenagalistrika Daerah (RUKD), tata ruang, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan penyiapan tenaga teknis lokas di bidang ketenagalistrikan.

“Kalau kita ingin investasi masuk, maka pemerintah daerah harus menyiapkan dulu dokumen seperti tata ruang, KLHS, dan RUKD. Kita harus proaktif,” ujarnya.

Dari Bidang Geologi dan Air Tanah, disampaikan rencana penyusunan peta kawasan rawan bencana geologi, peta zona konservasi air tanah, dan dokumen nilai perolehan air tanah sebagai dasar kebijakan berkelanjutan.

Adapun dari Bidang Mineral dan Batubara, disoroti rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha tambang dalam mengurus perizinan. Selain itu, pelaporan aktivitas pertambangan, terutama yang berkaitan dengan administrasi, sosial, dan pengembangan masyarakat, dinilai belum optimal. Dinas juga menyoroti belum tersedianya sistem basis data publik untuk memantau legalitas IUP serta masih adanya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI). Namun demikian, kewenangan penindakan PETI berada di aparat penegak hukum. Bidang ini juga menghadapi tantangan dalam pengawasan teknis karena kewenangan berada di Inspektur Tambang Kementerian ESDM, serta dinamika regulasi perizinan yang bersifat multisektoral..

“Kami menyadari penindakan tambang ilegal bukan kewenangan Dinas, tapi kita tetap punya peran penting dalam edukasi, fasilitasi, dan penguatan tata kelola izin,” terang Chandra.

Terakhir, kepada Sekretariat Dinas, Chandra meminta agar proses peleburan UPTD Laboratorium tetap memperhatikan fungsi strategisnya dalam pengelolaan GIS dan peralatan laboratorium. Sekretariat juga diarahkan untuk fokus pada pengembangan SDM, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan perencanaan keuangan.

“UPTD memang akan dilebur, tapi fungsinya dalam pengelolaan GIS dan laboratorium tetap harus berjalan optimal. Sekretariat juga harus fokus pada pengembangan SDM dan perencanaan,” tutupnya. (rls/as)

Berita Terkait

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju-Makassar Mulai 22 Juni 2025
Rapat Koordinasi Transportasi Udara untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Wamen Nezar Patria: Gubernur Suhardi Duka Pemimpin Visioner dalam Percepatan Konektivitas Digital
Sulbar Kejar Pemerataan Internet, 384 Sekolah Dan Kantor Desa Segera Terkoneksi
Mustari Mula: Publik Jangan Percaya Pencatutan Nama Dan Foto Gubernur Sulbar
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Post Views: 34

Baca Juga

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju-Makassar Mulai 22 Juni 2025
Rapat Koordinasi Transportasi Udara untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Wamen Nezar Patria: Gubernur Suhardi Duka Pemimpin Visioner dalam Percepatan Konektivitas Digital
Sulbar Kejar Pemerataan Internet, 384 Sekolah Dan Kantor Desa Segera Terkoneksi
Mustari Mula: Publik Jangan Percaya Pencatutan Nama Dan Foto Gubernur Sulbar
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025

Rekomendasi untuk kamu

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju-Makassar Mulai 22 Juni 2025

MAMUJU – Kabar baik bagi seluruh masyarakat, baik yang hendak bepergian maupun yang hendak masuk…

Rapat Koordinasi Transportasi Udara untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat koordinasi optimalisasi penggunaan layanan…

Wamen Nezar Patria: Gubernur Suhardi Duka Pemimpin Visioner dalam Percepatan Konektivitas Digital

MAMUJU – Wakil Menteri Komdigi RI Nezar Patria mengapresiasi langkah maju yang dilakukan Gubernur Suhardi…

Sulbar Kejar Pemerataan Internet, 384 Sekolah Dan Kantor Desa Segera Terkoneksi

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat  (Pemprov Sulbar) melaunching program bantuan internet zero blankspot untuk…

Mustari Mula: Publik Jangan Percaya Pencatutan Nama Dan Foto Gubernur Sulbar

MAMUJU – Nama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka kembali dicatut oleh oknum tak bertanggungjawab. Pelaku…

3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025

MAMUJU – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menggelar…

Recent Posts

  • Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju-Makassar Mulai 22 Juni 2025
  • Rapat Koordinasi Transportasi Udara untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
  • Wamen Nezar Patria: Gubernur Suhardi Duka Pemimpin Visioner dalam Percepatan Konektivitas Digital
  • Sulbar Kejar Pemerataan Internet, 384 Sekolah Dan Kantor Desa Segera Terkoneksi
  • Mustari Mula: Publik Jangan Percaya Pencatutan Nama Dan Foto Gubernur Sulbar

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • 6
    Juni 16, 2025Juni 16, 20250 Komentar
    Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju-Makassar Mulai 22 Juni 2025

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah