Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Di Duga Caleg Pelaku Money Politik Majene Menjalani Pemeriksaan Hari Ini
Daerah, Hukum & Kriminal, Politik  

Di Duga Caleg Pelaku Money Politik Majene Menjalani Pemeriksaan Hari Ini

Redaksi
Februari 27, 2024Februari 27, 2024

Majene,TelukMandar.com- Pemeriksaan caleg diduga pelaku Money Politik (politik uang) di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, masih terus dilakukan oleh sentra Gakumdu Majene Provinsi Sulbar, Selasa 27 Februari 2024.

Dikabarkan, hari ini caleg yang diduga pelaku money politik (politik uang) dilakukan pemeriksaan oleh pihak Gakumdu di kantor Bawaslu Majene.

Sementara, saat dihubungi melalui via telepon Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali enggan menjawab dan merespon untuk dikonfirmasi terkait pemeriksaan hari ini.

Berbeda dengan komisioner Bawaslu Majene, Saat ini kasus tersebut sementara berproses di Sentra Gakkumdu Majene. Sejumlah saksi telah diperiksa dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ahli atau permintaan keterangan ahli.

“Kemudian dilakukan pembahasan untuk menentukan keterpenuhan unsur pidana dalam perkara tersebut,” ungkap Edyatma Jawi saat dikomfirmasi melalui via telepon.

Adapun, temuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Jatanras Polda Sulbar, beberapa waktu lalu dan berhasil menemukan barang bukti berupa amplop 30 lembar masing-masing berisi 350 serta specimen caleg diduga pelaku money politik.

Sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 2 tentang money politic yang dilakukan pada masa tenang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48 Juta.

Dijabarkan, praktik politik uang yang dilakukan pada masa tenang akan lebih berat sanksinya. Ancaman pidana yaitu kurungan penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 46 juta.

Bahkan, bagi caleg yang terbukti bersalah melakukan politik uang atau serangan fajar kemudian divonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Maka kendatipun caleg itu terpilih sebagai anggota dewan, itu bisa dibatalkan. (as)

Berita Terkait

Arah Pembangunan 2027, Sulbar Fokus Turunkan Stunting dan Kemiskinan
Sulbar Siap Wujudkan Pembangunan Inklusif Lewat Musrenbang RKPD 2027
Gubernur Sulbar: Makan Minum di Ruangan Saya Sudah Tak Ada
Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR!
Ancaman PHK Massal di Sulbar Jika UU HKPD Pasal 146 Diterapkan
Pemprov Sulbar Serahkan Sertifikat Tsinghua University kepada Alumni Digital Leadership 2025
Post Views: 949

Baca Juga

Arah Pembangunan 2027, Sulbar Fokus Turunkan Stunting dan Kemiskinan
Sulbar Siap Wujudkan Pembangunan Inklusif Lewat Musrenbang RKPD 2027
Gubernur Sulbar: Makan Minum di Ruangan Saya Sudah Tak Ada
Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR!
Ancaman PHK Massal di Sulbar Jika UU HKPD Pasal 146 Diterapkan
Pemprov Sulbar Serahkan Sertifikat Tsinghua University kepada Alumni Digital Leadership 2025

Rekomendasi untuk kamu

Arah Pembangunan 2027, Sulbar Fokus Turunkan Stunting dan Kemiskinan

Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mulai memetakan arah pembangunan daerah untuk tahun 2027….

Sulbar Siap Wujudkan Pembangunan Inklusif Lewat Musrenbang RKPD 2027

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah…

Gubernur Sulbar: Makan Minum di Ruangan Saya Sudah Tak Ada

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD…

Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR!

Mamuju – Gelombang penipuan digital yang semakin canggih mendorong penguatan literasi publik. Melalui Sistem Pengelolaan…

Ancaman PHK Massal di Sulbar Jika UU HKPD Pasal 146 Diterapkan

Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana, menerima audiensi dan…

Pemprov Sulbar Serahkan Sertifikat Tsinghua University kepada Alumni Digital Leadership 2025

MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan sertifikat dari Tsinghua University secara simbolis…

Recent Posts

  • Arah Pembangunan 2027, Sulbar Fokus Turunkan Stunting dan Kemiskinan
  • Sulbar Siap Wujudkan Pembangunan Inklusif Lewat Musrenbang RKPD 2027
  • Gubernur Sulbar: Makan Minum di Ruangan Saya Sudah Tak Ada
  • Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR!
  • Ancaman PHK Massal di Sulbar Jika UU HKPD Pasal 146 Diterapkan

Popular Post

  • Arah Pembangunan 2027, Sulbar Fokus Turunkan Stunting dan Kemiskinan
    April 10, 20260 Komentar
    Arah Pembangunan 2027, Sulbar Fokus Turunkan Stunting dan Kemiskinan
  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    April 10, 20260 Komentar
    Arah Pembangunan 2027, Sulbar Fokus Turunkan Stunting dan Kemiskinan
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Arsip

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah