Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Di Duga Caleg Pelaku Money Politik Majene Menjalani Pemeriksaan Hari Ini
Daerah, Hukum & Kriminal, Politik  

Di Duga Caleg Pelaku Money Politik Majene Menjalani Pemeriksaan Hari Ini

Redaksi
Februari 27, 2024Februari 27, 2024

Majene,TelukMandar.com- Pemeriksaan caleg diduga pelaku Money Politik (politik uang) di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, masih terus dilakukan oleh sentra Gakumdu Majene Provinsi Sulbar, Selasa 27 Februari 2024.

Dikabarkan, hari ini caleg yang diduga pelaku money politik (politik uang) dilakukan pemeriksaan oleh pihak Gakumdu di kantor Bawaslu Majene.

Sementara, saat dihubungi melalui via telepon Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali enggan menjawab dan merespon untuk dikonfirmasi terkait pemeriksaan hari ini.

Berbeda dengan komisioner Bawaslu Majene, Saat ini kasus tersebut sementara berproses di Sentra Gakkumdu Majene. Sejumlah saksi telah diperiksa dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ahli atau permintaan keterangan ahli.

“Kemudian dilakukan pembahasan untuk menentukan keterpenuhan unsur pidana dalam perkara tersebut,” ungkap Edyatma Jawi saat dikomfirmasi melalui via telepon.

Adapun, temuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Jatanras Polda Sulbar, beberapa waktu lalu dan berhasil menemukan barang bukti berupa amplop 30 lembar masing-masing berisi 350 serta specimen caleg diduga pelaku money politik.

Sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 2 tentang money politic yang dilakukan pada masa tenang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48 Juta.

Dijabarkan, praktik politik uang yang dilakukan pada masa tenang akan lebih berat sanksinya. Ancaman pidana yaitu kurungan penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 46 juta.

Bahkan, bagi caleg yang terbukti bersalah melakukan politik uang atau serangan fajar kemudian divonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Maka kendatipun caleg itu terpilih sebagai anggota dewan, itu bisa dibatalkan. (as)

Berita Terkait

Bapperida Sulbar Dorong Implementasi Hasil Digital Leadership Academy untuk Perkuat Transformasi Pemerintahan
Bapperida Sulbar Dukung Peluncuran Maskot Kejurnas Catur ke-50, “Ratu Malea” Jadi Simbol Identitas Daerah
Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH Nasional 2025 di Kendari
Dinkes Sulbar Perkuat Kewaspadaan Dini, Lakukan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Mamuju Tengah
12 Hari Ikuti Pelatihan Smart Digital Leaders Program DLA, Begini Kata Plt. Kadis Perkebunan Sulbar
Hasil Monev Dispar Sulbar, Rumuskan Pengembangan Pariwisata Halal Sulawesi Barat
Post Views: 727

Baca Juga

Bapperida Sulbar Dorong Implementasi Hasil Digital Leadership Academy untuk Perkuat Transformasi Pemerintahan
Bapperida Sulbar Dukung Peluncuran Maskot Kejurnas Catur ke-50, “Ratu Malea” Jadi Simbol Identitas Daerah
Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH Nasional 2025 di Kendari
Dinkes Sulbar Perkuat Kewaspadaan Dini, Lakukan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Mamuju Tengah
12 Hari Ikuti Pelatihan Smart Digital Leaders Program DLA, Begini Kata Plt. Kadis Perkebunan Sulbar
Hasil Monev Dispar Sulbar, Rumuskan Pengembangan Pariwisata Halal Sulawesi Barat

Rekomendasi untuk kamu

Bapperida Sulbar Dorong Implementasi Hasil Digital Leadership Academy untuk Perkuat Transformasi Pemerintahan

MAMUJU – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Junda…

Bapperida Sulbar Dukung Peluncuran Maskot Kejurnas Catur ke-50, “Ratu Malea” Jadi Simbol Identitas Daerah

Mamuju — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Junda…

Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH Nasional 2025 di Kendari

Kendari – Seusai mengikuti seluruh rangkaian babak penyisihan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional…

Dinkes Sulbar Perkuat Kewaspadaan Dini, Lakukan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Mamuju Tengah

Mamuju Tengah – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap potensi…

12 Hari Ikuti Pelatihan Smart Digital Leaders Program DLA, Begini Kata Plt. Kadis Perkebunan Sulbar

Mamuju – Dinas Perkebunan Daerah (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Penutupan Pelatihan Smart Digital…

Hasil Monev Dispar Sulbar, Rumuskan Pengembangan Pariwisata Halal Sulawesi Barat

Mamuju – Pengembangan pariwisata Sulawesi Barat (Sulbar) melalui promosi wisata halal dianggap sebagai alternatif untuk…

Recent Posts

  • Bapperida Sulbar Dorong Implementasi Hasil Digital Leadership Academy untuk Perkuat Transformasi Pemerintahan
  • Bapperida Sulbar Dukung Peluncuran Maskot Kejurnas Catur ke-50, “Ratu Malea” Jadi Simbol Identitas Daerah
  • Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH Nasional 2025 di Kendari
  • Dinkes Sulbar Perkuat Kewaspadaan Dini, Lakukan Verifikasi Sinyal dan Surveilans Penyakit di Mamuju Tengah
  • 12 Hari Ikuti Pelatihan Smart Digital Leaders Program DLA, Begini Kata Plt. Kadis Perkebunan Sulbar

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya
  • 6
    Oktober 19, 20250 Komentar
    Bapperida Sulbar Dorong Implementasi Hasil Digital Leadership Academy untuk Perkuat Transformasi Pemerintahan

Berita Politik

Berita politik terbaru.
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Selengkapnya

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah