Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Di Duga Caleg Pelaku Money Politik Majene Menjalani Pemeriksaan Hari Ini
Daerah, Hukum & Kriminal, Politik  

Di Duga Caleg Pelaku Money Politik Majene Menjalani Pemeriksaan Hari Ini

Redaksi
Februari 27, 2024Februari 27, 2024

Majene,TelukMandar.com- Pemeriksaan caleg diduga pelaku Money Politik (politik uang) di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, masih terus dilakukan oleh sentra Gakumdu Majene Provinsi Sulbar, Selasa 27 Februari 2024.

Dikabarkan, hari ini caleg yang diduga pelaku money politik (politik uang) dilakukan pemeriksaan oleh pihak Gakumdu di kantor Bawaslu Majene.

Sementara, saat dihubungi melalui via telepon Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali enggan menjawab dan merespon untuk dikonfirmasi terkait pemeriksaan hari ini.

Berbeda dengan komisioner Bawaslu Majene, Saat ini kasus tersebut sementara berproses di Sentra Gakkumdu Majene. Sejumlah saksi telah diperiksa dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ahli atau permintaan keterangan ahli.

“Kemudian dilakukan pembahasan untuk menentukan keterpenuhan unsur pidana dalam perkara tersebut,” ungkap Edyatma Jawi saat dikomfirmasi melalui via telepon.

Adapun, temuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Jatanras Polda Sulbar, beberapa waktu lalu dan berhasil menemukan barang bukti berupa amplop 30 lembar masing-masing berisi 350 serta specimen caleg diduga pelaku money politik.

Sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 2 tentang money politic yang dilakukan pada masa tenang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48 Juta.

Dijabarkan, praktik politik uang yang dilakukan pada masa tenang akan lebih berat sanksinya. Ancaman pidana yaitu kurungan penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 46 juta.

Bahkan, bagi caleg yang terbukti bersalah melakukan politik uang atau serangan fajar kemudian divonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Maka kendatipun caleg itu terpilih sebagai anggota dewan, itu bisa dibatalkan. (as)

Berita Terkait

Dukung Misi SDK-JSM, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Budaya Kerja
Gubernur Suhardi Duka Launching Pelayanan Rujukan Stunting Terpadu di RSUD Mamuju
Gubernur Suhardi Duka Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK se-Sulbar
Pemprov Sulbar Launching Layanan Rujukan Stunting di RSUD Mamuju, Perkuat Upaya Selamatkan Generasi Masa Depan
Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
Pemprov Sulbar Terapkan WFA Selama Nataru
Post Views: 840

Baca Juga

Dukung Misi SDK-JSM, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Budaya Kerja
Gubernur Suhardi Duka Launching Pelayanan Rujukan Stunting Terpadu di RSUD Mamuju
Gubernur Suhardi Duka Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK se-Sulbar
Pemprov Sulbar Launching Layanan Rujukan Stunting di RSUD Mamuju, Perkuat Upaya Selamatkan Generasi Masa Depan
Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
Pemprov Sulbar Terapkan WFA Selama Nataru

Rekomendasi untuk kamu

Dukung Misi SDK-JSM, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Budaya Kerja

Mamuju – Jelang akhir Triwulan IV tahun anggaran 2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi…

Gubernur Suhardi Duka Launching Pelayanan Rujukan Stunting Terpadu di RSUD Mamuju

MAMUJU, – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), secara resmi melaunching operasional pelayanan rujukan stunting…

Gubernur Suhardi Duka Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK se-Sulbar

MAMUJU — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama…

Pemprov Sulbar Launching Layanan Rujukan Stunting di RSUD Mamuju, Perkuat Upaya Selamatkan Generasi Masa Depan

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting sebagai investasi…

Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strategis dalam percepatan penurunan stunting sebagai…

Pemprov Sulbar Terapkan WFA Selama Nataru

Mamuju, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akan memberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi…

Recent Posts

  • Dukung Misi SDK-JSM, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Budaya Kerja
  • Gubernur Suhardi Duka Launching Pelayanan Rujukan Stunting Terpadu di RSUD Mamuju
  • Gubernur Suhardi Duka Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK se-Sulbar
  • Pemprov Sulbar Launching Layanan Rujukan Stunting di RSUD Mamuju, Perkuat Upaya Selamatkan Generasi Masa Depan
  • Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU

Popular Post

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Politik

Berita politik terbaru.
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
Plt Karo Pemkesra Sulbar: Bantuan Hibah Rp100 Juta ke Institut Hasan Sulur Tujuannya untuk Peningkatan Kualitas SDM
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Selengkapnya

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah