Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah Di Duga Caleg Pelaku Money Politik Majene Menjalani Pemeriksaan Hari Ini
Daerah, Hukum & Kriminal, Politik  

Di Duga Caleg Pelaku Money Politik Majene Menjalani Pemeriksaan Hari Ini

Redaksi
Februari 27, 2024Februari 27, 2024

Majene,TelukMandar.com- Pemeriksaan caleg diduga pelaku Money Politik (politik uang) di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, masih terus dilakukan oleh sentra Gakumdu Majene Provinsi Sulbar, Selasa 27 Februari 2024.

Dikabarkan, hari ini caleg yang diduga pelaku money politik (politik uang) dilakukan pemeriksaan oleh pihak Gakumdu di kantor Bawaslu Majene.

Sementara, saat dihubungi melalui via telepon Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali enggan menjawab dan merespon untuk dikonfirmasi terkait pemeriksaan hari ini.

Berbeda dengan komisioner Bawaslu Majene, Saat ini kasus tersebut sementara berproses di Sentra Gakkumdu Majene. Sejumlah saksi telah diperiksa dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ahli atau permintaan keterangan ahli.

“Kemudian dilakukan pembahasan untuk menentukan keterpenuhan unsur pidana dalam perkara tersebut,” ungkap Edyatma Jawi saat dikomfirmasi melalui via telepon.

Adapun, temuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Jatanras Polda Sulbar, beberapa waktu lalu dan berhasil menemukan barang bukti berupa amplop 30 lembar masing-masing berisi 350 serta specimen caleg diduga pelaku money politik.

Sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 2 tentang money politic yang dilakukan pada masa tenang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48 Juta.

Dijabarkan, praktik politik uang yang dilakukan pada masa tenang akan lebih berat sanksinya. Ancaman pidana yaitu kurungan penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 46 juta.

Bahkan, bagi caleg yang terbukti bersalah melakukan politik uang atau serangan fajar kemudian divonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Maka kendatipun caleg itu terpilih sebagai anggota dewan, itu bisa dibatalkan. (as)

Berita Terkait

Dampingi Gubernur SDK, Disbun Sulbar Pastikan Kualitas Bibit Kakao Melebihi Standar
Hadiri Maulid Nabi di Tammerimbi, Penjabat Kabiraan: Antusias Mereka Bentuk Kecintaan Kepada Nabi
SDK Cek Langsung Bantuan Kambing, Bibit Kakao, dan Pupuk di Polman, Petani: Ini Sangat Bermanfaat Bagi Kami
Wagub Sulbar Jadi Korban Video Deepfake Hoaks Pemutihan Pajak
Kordinasi Lintas Sektor, Dishub Sulbar Tingkat Pelayanan melalui Forum LLAJ
Junda Maulana Dampingi Gubernur Sulbar Pastikan Bantuan Pertanian Tepat Sasaran di Polman
Post Views: 709

Baca Juga

Dampingi Gubernur SDK, Disbun Sulbar Pastikan Kualitas Bibit Kakao Melebihi Standar
Hadiri Maulid Nabi di Tammerimbi, Penjabat Kabiraan: Antusias Mereka Bentuk Kecintaan Kepada Nabi
SDK Cek Langsung Bantuan Kambing, Bibit Kakao, dan Pupuk di Polman, Petani: Ini Sangat Bermanfaat Bagi Kami
Wagub Sulbar Jadi Korban Video Deepfake Hoaks Pemutihan Pajak
Kordinasi Lintas Sektor, Dishub Sulbar Tingkat Pelayanan melalui Forum LLAJ
Junda Maulana Dampingi Gubernur Sulbar Pastikan Bantuan Pertanian Tepat Sasaran di Polman

Rekomendasi untuk kamu

Dampingi Gubernur SDK, Disbun Sulbar Pastikan Kualitas Bibit Kakao Melebihi Standar

Polewali Mandar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Muh Faizal Thamrin mendampingi Gubernur Sulbar Suhardi…

Hadiri Maulid Nabi di Tammerimbi, Penjabat Kabiraan: Antusias Mereka Bentuk Kecintaan Kepada Nabi

MAJENE – Makna Maulid Nabi Muhammad SAW bagi umat Islam adalah momen untuk mengenang, menghayati,…

SDK Cek Langsung Bantuan Kambing, Bibit Kakao, dan Pupuk di Polman, Petani: Ini Sangat Bermanfaat Bagi Kami

Polman – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) mengecek langsung program bantuan Kambing, bibit Kakao dan…

Wagub Sulbar Jadi Korban Video Deepfake Hoaks Pemutihan Pajak

Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S. Mengga, menjadi korban manipulasi video atau…

Kordinasi Lintas Sektor, Dishub Sulbar Tingkat Pelayanan melalui Forum LLAJ

Mamuju — Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat…

Junda Maulana Dampingi Gubernur Sulbar Pastikan Bantuan Pertanian Tepat Sasaran di Polman

POLMAN – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Junda…

Recent Posts

  • Dampingi Gubernur SDK, Disbun Sulbar Pastikan Kualitas Bibit Kakao Melebihi Standar
  • Hadiri Maulid Nabi di Tammerimbi, Penjabat Kabiraan: Antusias Mereka Bentuk Kecintaan Kepada Nabi
  • SDK Cek Langsung Bantuan Kambing, Bibit Kakao, dan Pupuk di Polman, Petani: Ini Sangat Bermanfaat Bagi Kami
  • Wagub Sulbar Jadi Korban Video Deepfake Hoaks Pemutihan Pajak
  • Kordinasi Lintas Sektor, Dishub Sulbar Tingkat Pelayanan melalui Forum LLAJ

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    September 16, 20250 Komentar
    Dampingi Gubernur SDK, Disbun Sulbar Pastikan Kualitas Bibit Kakao Melebihi Standar
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
16 Paskibraka Wakili Majene di Provinsi Dibebankan Biaya Transport, Asnawi: Ini Alarm Buat Kita Semua
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Selengkapnya

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah