MAJENE- Koperasi Merah Putih memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain peningkatan kesejahteraan, penyedia kebutuhan, membantu modal dan pengembangan usaha.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, meminta seluruh Kelurahan/Desa untuk mendirikan Koperasi Merah Putih dan berencana akan launching tepat peringatan hari Koperasi.
80 ribu jumlah Desa di Indonesia ditarget merampungkan dibulan Mei dan paling lambat Juni seluruh Desa telah merampungkan pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Diketahui, Pemerintah Desa (Pemdes) Pamboborang kini dipimpin Penjabat (Pj), Hamzary telah melaksanakan tahap pertama pendirian Koperasi Merah Putih, Selasa 6 Mei 2025.
Hamzary berpesan, Koperasi Merah Putih penting untuk segera didirikan merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, dimana memiliki batas waktu Mei dan paling lambat Juni dirampungkan.
Hadir dalam pendirian Koperasi Desa Merah Putih diantaranya, Camat Banggae, Kabid Ekonomi DPMD Majene, Ketua BPD, Para Dusun dan Tokoh Masyarakat. (rls/as)













