Langsung ke konten
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
Teluk Mandar
Teluk Mandar
Indeks, DaftarIndeks, Daftar
  • Beranda
  • Populer
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
    • Pendidikan
  • Opini
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • News
    • Ototekno
    • Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Daerah DAK Fisik Dan Non Fisik 2025 Ditengarai Di Dominasi Para Anggota DPRD Majene
Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Pemerintahan  

DAK Fisik Dan Non Fisik 2025 Ditengarai Di Dominasi Para Anggota DPRD Majene

Redaksi
Mei 10, 2025Mei 10, 2025

MAJENE- Puluhan Miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik APBD 2025, ditengarai didominasi sejumlah DPRD Kabupaten Majene, Sabtu 10 Mei 2025.

Diketahui, sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto ingatkan Kepala Daerah dan DPRD untuk tidak melakukan ptaktik – praktik penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi, Minggu 20 April 2025 lalu.

Hal itu, disampaikan Setyo Budiyanto melalui siaran pers miliknya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terletak di Jln. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Setyo Budiyanto tegaskan, saya juga ingin mengingatkan seluruh Kepala Daerah dan DPRD untuk tidak melakukan praktik – praktik penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi berdampak pada aspek perbuatan hukum.

“Kami berharap kepada seluruh Kepala Daerah dan DPRD untuk tetap menjaga integritasnya dan tidak menggunakan kepentingan dengan melakukan perubahan – perubahan APBD memasukkan pokir akhirnya berdampak pada kredibilitas pemerintahan itu sendiri,” ungkap Ketua KPK RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD tahun anggaran 2025 dan APBD perubahan tahun 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius memantau seluruh proses praktik penyalahgunaan kekuasaan dan  kewenangan dilakukan para Kepala Daerah dan DPRD.

Tim media kami menemui sejumlah data – data memuat Pokok Pikiran (Pokir) milik DPRD, jumlah dan nominal bervariasi.

Pokok pikiran (pokir) dinilai legal dan memiliki landasan hukum salah satunya, dijabarkan didalam PP Nomor 16 Tahun 2010 dirubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib (tatib) DPR Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Selain itu, pokok pikiran (Pokir ) dan proses tahapan penginputan juga dijelaskan secara terperinci melalui aplikasi dibagian kesekretariatan DPRD.

Hal itu, ditanggapi Ardika merupakan aktivis memikili kepedulian tinggi terhadap kondisi sedang dialami Majene, menilai Pokok Pikiran (Pokir) milik sejumlah DPRD terlalu berlebihan.

Apalagi, Majene sedang diselimuti sejumlah masalah diantaranya, kebutuhan operasional sampah, hutang BPJS dan hutang obat di RSUD Majene.

“DPRD harusnya lebih fokus mengawal masalah tersebut bukan justru ikut – ikutan menjadi penikmat dan seolah mengesampingkan tupoksi utamanya,” ungkapnya.

Ia sampaikan, dalam PP Pokok Pikiran (Pokir) dinyatakan legal. Namun, memiliki beberapa tahapan termasuk melalui usulan musrenbang.

“Regulasi pengusulan Pokok Pikiran (Pokir) pun ditentukan. Makanya, tidak sembarang dan tidak mungkin para anggota DPRD lainnya baru mengikuti Pileg kemarin tiba – tiba mendapatkan Pokir,” terangnya.

Lebih jauh Ardika, ia meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulbar) untuk melakukan pengawalan perencanaan sampai proses implementasi Pokok Pikiran (Pokir) milik DPRD Majene.

Data ditemukan tim media TelukMandar.com, memuat sejumlah nama para Anggota DPRD nilaix mencapai puluhan miliar. (rls/as)

Berita Terkait

Syarat Dimainkan, Ketua PA GMNI Majene Minta Tipikor Polres Audit Pengelolaan BOK 2025
171 Rumah Di Sulbar Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari Pemprov
Gubernur Sulbar Resmikan Masjid Baharuddin Lopa, SDK: Simbol Integritas dan Iman
Gubernur Suhardi Duka: Pemprov Dukung Pembangunan Mamuju secara Inklusif
Pasar Murah Pemprov Sulbar Terus Digalakkan Bersama Bulog Mamuju
Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tammeroddo Majene Diwarnai Ketidaksesuaian
Post Views: 699

Baca Juga

Syarat Dimainkan, Ketua PA GMNI Majene Minta Tipikor Polres Audit Pengelolaan BOK 2025
171 Rumah Di Sulbar Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari Pemprov
Gubernur Sulbar Resmikan Masjid Baharuddin Lopa, SDK: Simbol Integritas dan Iman
Gubernur Suhardi Duka: Pemprov Dukung Pembangunan Mamuju secara Inklusif
Pasar Murah Pemprov Sulbar Terus Digalakkan Bersama Bulog Mamuju
Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tammeroddo Majene Diwarnai Ketidaksesuaian

Rekomendasi untuk kamu

Syarat Dimainkan, Ketua PA GMNI Majene Minta Tipikor Polres Audit Pengelolaan BOK 2025

MAJENE- Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas adalah dana subsidi pemerintah yang digunakan untuk membiayai…

171 Rumah Di Sulbar Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari Pemprov

MAMUJU – Pemprov Sulbar melelui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat…

Gubernur Sulbar Resmikan Masjid Baharuddin Lopa, SDK: Simbol Integritas dan Iman

MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Masjid Baharuddin Lopa di Kompleks Kejaksaan…

Gubernur Suhardi Duka: Pemprov Dukung Pembangunan Mamuju secara Inklusif

MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Mamuju dalam…

Pasar Murah Pemprov Sulbar Terus Digalakkan Bersama Bulog Mamuju

MAMUJU- Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar terus galakkan pasar murah atau Gerakan Pangan…

Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tammeroddo Majene Diwarnai Ketidaksesuaian

MAJENE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali menyoroti lemahnya sistem pengendalian intern dan…

Recent Posts

  • Syarat Dimainkan, Ketua PA GMNI Majene Minta Tipikor Polres Audit Pengelolaan BOK 2025
  • 171 Rumah Di Sulbar Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari Pemprov
  • Gubernur Sulbar Resmikan Masjid Baharuddin Lopa, SDK: Simbol Integritas dan Iman
  • Gubernur Suhardi Duka: Pemprov Dukung Pembangunan Mamuju secara Inklusif
  • Pasar Murah Pemprov Sulbar Terus Digalakkan Bersama Bulog Mamuju

Berita Terpopuler

  • 1
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
  • 2
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
  • 3
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • 4
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
  • 5
    Juli 14, 20250 Komentar
    Syarat Dimainkan, Ketua PA GMNI Majene Minta Tipikor Polres Audit Pengelolaan BOK 2025
  • 6
    Maret 16, 2019Juli 24, 20220 Komentar
    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita Politik

Berita politik terbaru.
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara Tahun 2025
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Penjabat Pesuloang Implementasi Program Majene Mapaccing Melalui Desa
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Bersiapki, Nelayan Berizin Pusat Tak Menggunakan VMS Akan Kena Sanksi
Selengkapnya

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Maret 2019
Copyright @ Teluk Mandar
  • Beranda
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Populer
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Politik
  • Lainnya
    • Internasional
    • News
    • Ototekno
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Daerah