MAJENE – Koalisi Pemuda Desa disingkat (KPD) lakukan unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Majene, Selasa 2 September 2025.
KPD menuntut dan ingatkan Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri untuk berhati – hati mengeluarkan bebas temuan terhadap sejumlah desa ditengarai melakukan dugaan tindakan korupsi melalui dana desa.
Kendati demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah keluarkan Surat Edaran (SE) tentang perpanjangan masa jabatan para mantan desa.
Ia katakan, kehadiran dan unjuk rasa kami lakukan di halaman Kantor Bupati Majene, bukan ingin memaksakan Bupati untuk tidak menjalankan perintah Mendagri melalui Surat Edaran (SE).
“Hanya saja Bupati Majene penting berhati – hati memberikan rekomendasi bebas temuan ditengah temuan nilainya hampir mencapai puluhan milyar,” ungkap Harbianto.
Kami bersama teman – teman Koalisi Pemuda Desa (KPD) di Majene sangat menolak secara tegas dan keras perpanjangan masa jabatan oleh para mantan desa ditengarai telah lakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Sikapi tuntutan Unras KPD katakan, baru – baru ini kami telah menandatangani fakta integritas bersama KPK di Jakarta. Poin penting telah menjadi perhatian KPK diantaranya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Makanya itu, Pemkab Majene akan membentuk tim investigasi Inspektorat untuk lakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan dana desa,” ujarnya Bupati dua periode itu.
Bupati juga berpesan dan meminta jajaran Inspektorat untuk bekerja secara profesional sesuai aturan berlaku. “Jangan ada pihak mencoba merekayasa dokumen administrasi keuangan desa. Jika ada mencoba bermain api, saya juga bisa bermain,” tegas Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri dihadapan para Unras. (rls/as)














