Majene, telukmandar.Com-Bupati Majene Andi Syukri Tammalele dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbukristek Republik Indonesia Dr. Hilmar Farid menandatangani memorandum of understanding (MoU), Jum’at (3/2/2023)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terus meningkatkan kelestarian kebudayaan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Kebudayaan merupakan perwujudan dari kemampuan manusia dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.ucapnya Andi Sukri
Dijelaskan, penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Dirjen Kebudayaan Kemenristekdikti RI dengan Pemkab Majene tentang sinergi pelaksanaan dan pemanfaatan Kompleks Makam Raja-Raja Hadat Banggae yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Juga dirangkaikan audiensi pengembangan kebudayaan Kabupaten Majene termasuk didalamnya rencana revitalisasi Museum Mandar Majene berdasarkan proposal yang kita seserahkan kepada Dirjen Kebudayaan,” tuturnya
Andi Syukri juga mengulas, bahwa Museum di Indonesia yaitu Afdeling Mandar (Belanda Afdeeling Mandar) adalah salah satu wilayah administrasi afdeling dibawah Gubernemen Sulawesi dan Dependensinya, Gubernemen Groote Oost.
“Afdeling ini dibentuk pemerintah Belanda berdasarkan Staatblad Nomor 325 Tahun 1916 yang menggabungkan wilayah bekas Kerajaan Pitu Ba’ba Binanga dan Pitu Ulunna Salu menjadi sebuah wilayah administrasi,”
Dipaparkan, Pemerintahan lokal di afdeling ini terdiri dari 14 wilayah kerajaan dan ibu kotanya adalah Majene. Afdeling Mandar dibagi menjadi lima wilayah Onderafdeling yang dikepalai seorang Kontrolir atau pengawas dan dijabat orang Belanda.
“Afdeling Mandar terdiri dari Onderafdeling Majene, Onderafdeling Polewali, Onderafdeling Mamasa dan Onderafdeling Mamuju. Pemerintahan dijalankan Belanda, namun kerajaan lokal tetap berjalan sesuai adatnya,” urainya
Dalam penandatanganan, Bupati Majene Andi Syukri didampingi Sekertaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Majene Muhammad Afiat Mulwan bersama Staf Tim Percepatan Pembangunan Daerah Surahmat.