Majene, TelukMandar.com- Kepala Perumda Aneka Usaha Majene Provinsi Sulbar, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polman Hj. Andi Depu, Rabu 18/12/2024.
Kepala Perumda Aneka Usaha Moch. Lutfie Nugraha ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan dan berhasil ditahan pihak Kepolisian Polres Majene, Kemarin Selasa 17/12/2024.
Polres Majene berhasil menahan Moch. Lutfie Nugraha setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti, memintai keterangan saksi dan memeriksa cctv milik kantor Perumda Aneka Usaha.
Setelah penahanan dilakukan pihak Polres Majene. Namun, cuman berselang beberapa jam ML dikabarkan dilarikan ke RSUD Majene dan telah dirujuk ke RSUD Polman Hj. Andi Depu.
Hingga pemberitaan dimuat, TelukMandar.com masih terus mencoba menghubungi pihak RSUD Majene untuk dimintai keterangan terkait gejala dialami Moch. Lutfie Nugraha hingga sampai dilarikan ke RSUD Polman. (as)