MAJENE- Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele di jadwalkan Selasa, 30 Desember 2025 akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Itu disampaikan, melalui Surat Undangan bernomor: 800./1/11453/Xll/2025 dan ditandatangani langsung Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele.
Isiannya, meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berada di instansi masing untuk menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) di halaman Pendopo Rujab Bupati Majene.
Catatan, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) diminta hadir pukul 08.00 Wita dan menggunakan seragam Korpri lengkap. (rls/as)













