Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi APBD 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui zoom meeting, Senin, 17 November 2025.
Rakor tersebut diikuti langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang memimpin jajaran Pemprov Sulbar dalam agenda evaluasi kinerja keuangan daerah. Hadir pula dari jajaran BPKPD Sulbar, Kepala BPKPD Mohammad Ali Chandra, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Muhammad, serta tim teknis terkait.
Dalam rapat tersebut, Kemendagri memaparkan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah di seluruh Indonesia hingga pertengahan November 2025. Berdasarkan data nasional, Sulbar berada pada kategori sedang untuk realisasi pendapatan, namun berhasil menempati posisi delapan tertinggi nasional untuk realisasi belanja.
Hingga pertengahan November, realisasi pendapatan Sulbar tercatat 56 persen, sedangkan realisasi belanja mencapai 69 persen. Kondisi ini dinilai masih dalam batas standar dengan keseimbangan antara arus pemasukan dan pengeluaran.
Meski demikian, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan perlunya kewaspadaan dan pengendalian belanja mengingat tren pendapatan yang berpotensi tidak mencapai target 100 persen.
“Untuk pendapatan, kemungkinan realisasinya tidak sampai 100 persen. Maka perlu antisipasi terhadap belanja. Jangan sampai belanja kebablasan sementara pendapatan tidak tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan tetap harus dilakukan secara terukur dan akuntabel, agar seluruh program prioritas dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko defisit.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulbar Suhardi Duka memperkirakan bahwa realisasi APBD 2025 akan berada pada kisaran 92–93 persen. Proyeksi tersebut mempertimbangkan potensi pendapatan yang tidak sepenuhnya mencapai target serta perlunya penyelarasan belanja untuk menjaga keseimbangan anggaran.
“Prediksi ini realistis. Kita harus memastikan belanja tepat sasaran dan tidak melampaui kemampuan pendapatan daerah,” ujar Suhardi Duka.
Melalui rakor ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas, mempercepat penyelesaian program, dan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar. (Rls)














