MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), H. Suhardi Duka, memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diruang oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 16 Mei 2025.
Usai menggelar rapat Forkopimda, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Darmawangsa sampaikan telah dibentuk tim terpadu melibatkan berbagai komponen untuk meredam tindakan premanisme. “Itukan sangat menghambat investasi,” ungkap Kajati Sulbar.
Lanjut Kajati sampaikan, konsepnya telah dibuat, tinggal menunggu tanda tangan. singkatnya.
Sedangkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail katakan bahwa dalam rapat telah disepakati sejumlah poin penting untuk menanggapi isu terkini, diantaranya pembentukan tim terpadu operasi penanganan premanisme.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum. Masalah premanisme telah menjadi perhatian nasional dan sejumlah wilayah sudah bergerak cepat untuk menanganinya. Mereka adalah oknum atau kelompok mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Herdin jelaskan, selain tim penanganan premanisme juga dibentuk tim evaluasi tambang dan melibatkan Forkopimda Sulbar. Tim ini bertugas meninjau seluruh tambang di Sulbar, termasuk menjadi sorotan publik.
“Tim ini diketuai oleh Asisten lll, Amujib dengan anggota Kejati Sulbar, Polda Sulbar, BIN dan Korem. Tugasnya, adalah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh tambang, baik berizin maupun tidak,” jelasnya Plh Sekprov Sulbar.
Lanjut Herdin, bagi yang berizin akan diperiksa kepatuhanya terhadap regulasi, kontribusi pendapatan daerah serta dampak lingkungan dan sosial. Sementara tak berizin akan ditindak sesuai aturan.
Ia harapkan, tim terpadu nantinya dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan aman, tertib dan transparan serta pelibatan komponen masyarakat, utamanya terkena dampak secara langsung.
Untuk tim evaluasi tambang terdapat harapan besar agar kerja tim mampu menjawab keresahan publik sekaligus memastikan praktik pertambangan berjalan transparan, berkelanjutan dan sesuai regulasi.
“Kami berharap tim ini bekerja secara profesional, dan objektif. Evaluasi menyeluruh terhadap tambang termasuk aspek legalitas, dampak lingkungan, dan kontribusi ekonomi harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Lebih jauh Herdin, Ini merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulbar, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Kepala dan Wakil Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Komandan Korem (Danrem) Tatag 142, BIN serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. (rls/as)