MAJENE- Usai dimuat melalui pemberitaan Penjabat (Pj) Fadli langsung angkat bicara dan sampaikan klarifikasi miliknya, Minggu 11 Mei 2025.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Dusun Porendeang meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene memanggil Penjabat (Pj) berkaitan beberapa dugaan penyimpanan dilakukan dalam pengelolaan uang negara.
Menurut Fadli, ia menepis issue Hibah melalui pengadaan GPS bagi nelayan dan secara spontan berubah menjadi kunci – kunci.
Ia sampaikan, penggunaan yang dimaksud tersebut dirinya tidak mengerti lantaran belum pernah menerima Hibah.
“Masalah kunci – kunci itu juga hasil dari kesepakatan nelayan sendiri dan termuat dalam berita acara saat rapat dengan mereka. Dasar kemudian sehingga kunci – kunci disepakati,” ungkap Penjabat (Pj) Bababulo.
Sementara, terkait pembangunan kantor dengan alokasi anggaran 60 juta sudah sesuai perencanaan awal seperti apa yang ada sekarang.
Ia juga menepis issue terkait 40 ekor kambing katanya dibagikan dimasyarakat melalui APBDes 2024 lalu.
“Tidak ada 40 ekor dan hanya 20 ekor sesuai standar harga telah ada,” ujarnya.
Namun, hasil klarifikasi Penjabat (Pj) Bababulo dianggap terlalu berlebihan dan kurang tepat.
Ia tuturkan, kalau kemudian pengadaan kunci – kunci sudah disepakati diawal spontan berubah dan berdalih sesuai keputusan rapat bersama dinilai keliru.
“Kita sudah sepakati sebelumnya mengenai pembelian GPS dan justru tiba – tiba berubah menjadi kunci – kunci,” urainya salah seorang masyarakat enggan disebutkan namanya.
Selain itu, ia menjelaskan saat itu sudah ada pembelian GPS sejumlah 3 unit oleh pihak penyedia. Namun, dalam perjalanannya tiba – tiba berubah menjadi kunci – kunci dan sampai hari ini kami belum menerima.
Saat ditanyai pihak Desa Bababulo, katanya untuk dianggarkan ulang ditahun 2025 kita dibatasi aturan Ketahanan Pangan (Ketapang). Sehingga, dipastikan bantuan serupa sudah jelas tidak akan ada lagi ditahun ini.
“Kita sayangkan sikap Penjabat (Pj) Bababulo terkesan menyimpan dan tidak transparansi dalam kelola uang negara,” terangnya.
Lebih jauh, termasuk pembangunan pondasi gedung Desa memakan biaya 60 juta 2024 lalu dianggap terlalu berlebihan jika pengakuan Penjabat (Pj) demikian.
“Terlalu berlebihan dan pembangunan pondasi gedung Desa nilainya 60 juta perlu dipertanyakan. Kenapa tidak, modelnya hanya melingkar berbentuk L dan belum rata dengan tanah timbunan,” katanya.
Pernyataan Penjabat (Pj) Bababulo terlalu berlebihan dan hal ini penting dilakukan audit oleh pihak berwenang, salah satunya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) rencana turun bulan ini.
Tidak cuman BPK, sejumlah masyarakat Dusun Porendeang juga meminta pihak Inspketorat untuk tidak melindungi pihak bermain dengan uang negara.
“Kalau memang ada dugaan penyimpanan penting di tindak dan diserahkan kepihak APH dan BPK nantinya bisa menjadikan Bababulo sebagai sampling pemeriksaan,” jelasnya.
“Harapan kami demikian agar uang negara nilainya puluhan miliar manfaatnya dapat dirasakan betul oleh masyarakat Desa Bababulo,” tutupnya. (rls/as)