MAMUJU— Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju menghadirkan layanan Gerai Samsat di Dealer Toyota Mamuju.
Layanan ini dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.30 hingga 11.30 WITA, dan secara khusus melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi transaksi, gerai ini juga telah menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai melalui aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan lebih praktis, cepat, dan aman menggunakan dompet digital atau mobile banking yang mendukung QRIS.
Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan, inisiatif ini bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dibawah ke pemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, dalam mendekatkan layanan publik sekaligus mendukung Gerakan Nasional Non Tunai.
“Kami mendorong seluruh UPTD PPRD di kabupaten/kota untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Gerai Samsat ini adalah langkah nyata pemerintah hadir lebih dekat dengan wajib pajak, sekaligus mendukung sistem pembayaran yang lebih modern dan transparan,” ujarnya.
Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah, tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Samsat. Sekarang cukup datang ke Dealer Toyota Mamuju setiap Kamis pagi, bawa STNK dan KTP asli, dan pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai lewat QRIS,” jelas Jufrisal.
la menambahkan bahwa layanan ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan. Sementara untuk perpanjangan lima tahunan atau proses balik nama, masyarakat tetap diarahkan ke kantor Samsat induk.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin serta terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak tepat waktu dan memilih metode pembayaran yang lebih aman dan efisien. (rls/as)