MAJENE – Pemerintah Desa (Pemdes) Banua Sendana, Kecamatan Sendana Majene akhirnya selesaikan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan tahun 2025.
Pembahasan APBDes ini dipimpin langsung Penjabat Kepala Desa Banua Sendana, Darmawi berlangsung di Aula Kantor Desa setempat belum lama ini.
Penetapan APBDes adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.
Bertempat di Balai Desa Banua Sendana, musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat Desa dan Kecamatan.
Darmawi katakan, pembahasan APBDes ini penting dilaksanakan dalam mendukung percepatan pembangunan Desa.
“Program kerja yang disiapkan tentu mengacu pada regulasi aturan yang berlaku. Kita berharap, program kerja tahunan Ini memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah,” ungkapnya.
Musyawarah Desa (Musdes) berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDesa Banua Sendana Tahun Anggaran 2025. (rls/as)













