MAJENE- Ketua Aliansi Wartawan Siber Sulbar disingkat “AWASS”, Idham angkat bicara terkait sikap inkonsistensi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben Awaluddin.
Idham sayangkan sikap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar dinilai berubah – rubah dalam memberikan informasi kepada awak media.
Dihimpun sejumlah informasi, termasuk pernyataan Kasi Penkum Kejati Sulbar kepada media detiksulsel pada Rabu 26/2/2025, Asben mengaku “pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Fakta lain, berdasarkan surat bantuan pemanggilan ditujukan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene bersifat segera ditegaskan didalam “Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: PRINT – 149/P. 6/Fd.1/02/2025, tertanggal 12 Februari 2025.
Fakta – fakta diatas disimpulkan bahwa Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar tak profesional dan tak memenuhi prinsip – prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kuat dugaan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar seolah ingin menutupi proses pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi sedang berjalan di Kejati Sulbar,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah media di Sulawesi Barat (Sulbar) juga mengeluhkan sikap tertutup Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar saat hendak dimintai informasi melalui via telepon terkait sejumlah perkara sedang berjalan di Kejati Sulbar.
Idham pun, ingatkan Kajati Sulbar untuk berbenah diri dengan membersihkan internal Kejati dan mengevaluasi Asben Awaluddin dari jabatan sedang diduduki.
Menurutnya, sikap Kasi Penkum Kejati Sulbar pun dianggap merupakan bentuk ketidakpedulian dalam menjalin komunikasi dengan publik dan kurangnya upaya transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan informasi.
“Ini penting disikapi, apalagi merujuk pada keterbukaan informasi dan hubungan baik dengan media juga elemen utama dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial,” ujarnya.
Sisi lain, Idham meminta Kejati Sulbar untuk mengevaluasi Kasi Penkum dari jabatannya. ” kalau diperlukan, pejabat tersebut diganti dengan sosok lebih kompeten dan responsif,” terangnya.
Dirinya pun memberikan apresiasi dan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulbar kini dipimpin Dr. H. Darmawangsa SH., MH dalam mengungkap aktor pelaku utama terhadap perkara tindakan korupsi di Sulbar, utamanya sedang digebuk dugaan tindak pidana korupsi APBD milik Pemkab Majene.
Idham menegaskan, Kajati Sulbar pun tak lupuk memberikan dukungan terhadap “Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045” utamanya pada poin ketujuh (7) Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.
Pemerintah berkomitmen melakukan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, upaya pemberantasan korupsi dan narkoba akan diperkuat melalui penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif. (rls/tt)