MAJENE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majene, kini sedang dirundung masalah terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ditengarai fiktif dan dipastikan sudah berlangsung lama.
Hal itu, bermula saat tim media TelukMandar.com, mencoba menggali informasi mengenai sinyal SPPD fiktif berada di DPMD Majene.
Tim kami menemukan informasi melalui video pengakuan bendahara DPMD Majene bahwa mendapat perintah langsung Kepala Dinas (Kadis).
Namun, rupanya pengakuan bendahara DPMD ditemukan tim TelukMandar.com, tak lain juga merupakan keponakan Kepala Dinas (Kadis).
Tindakan dilakukan Kepala Dinas (Kadis), H. Sudirman jika benar tentu menjadi sebuah kejahatan tak bisa ditolerir lantaran memainkan uang negara melalui SPPD fiktif.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas (Kadis) DPMD Majene, H. Sudirman melalui sambungan via telepon dirinya tak akui hal itu dan menjawabnya pertanyaan kami bahwa itu fitnah.
Kendati pihaknya tidak mengakui dan menganggap itu fitnah, tim menemukan bukti berupa video dan bendahara juga merupakan keponakan Kepala Dinas (Kadis) akui dapat perintah oleh Kadis.
Ketua PA GMNI Majene, Nandar ikut berkomentar dan menyayangkan perbuatan melawan hukum dengan memainkan SPPD fiktif dan korban staf lainnya.
“Kalau memang benar, tentu sangat memprihatinkan dan memalukan kelakuan para pejabat kita hari ini,” ungkapnya.
Ia tegaskan, diera keterbukaan informasi para pejabat kita penting untuk terus menata diri dan membangun budaya berakhlak bukan justru menambrak UU berpotensi menjebat dirinya sendiri.
“Kita harapkan lembaga berwenang ikut mencari tau dan melakukan audit terkait sinyal penggunaan SPPD fiktif ditengarai berlangsung cukup lama,” (rls/as)