MAJENE – Pemkab Majene belum juga salurkan gaji Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Penuh Waktu untuk bulan Januari 2026.
Sebelumnya, TelukMandar.com merilis alasan Pemkab Majene, melalui BKAD dan Inspektorat hingga belum menertibkan ampra gaji PPPK Penuh Waktu lantaran dihadapkan proses dilematis.
Hingga memasuki minggu ketiga Januari tak kunjung disalurkan, Napirman Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara dan meminta Pemkab untuk segera merumuskan solusi bagi mereka secara tepat, Senin 19 Januari 2026.
Ia katakan, jumlah PPPK Penuh Waktu sampai 2026, berjumlah 2. 530 ASN dan Pemkab penting segera memperjelas mekanisme penggajiannya agar tidak berlarut menjadi bola liar bagi Pemkab sendiri.
Merujuk ketentuan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, Pemkab Majene membutuhkan alokasi anggaran 140 M dengan skema penggajian full tanpa adanya pemangkasan sesuai issue sebelumnya.
Sementara itu, APBD 2026 milik Pemkab Majene hanya mengalokasikan 70 M berarti 50% dari kebutuhan.
“Kondisi demikian Pemkab Majene harus segera merumuskan kebijakan dengan mengakomodir hak PPPK Penuh Waktu, tanpa melanggar ketentuan berlaku,” ungkap Napirman.
Pemkab Majene diminta untuk secepatnya merumuskan kebijakan tentang mekanisme penggajian PPPK Penuh Waktu jumlahnya 2. 530, sehingga tidak menimbulkan gejolak diinternal PPPK Penuh Waktu sudah memasuki minggu ketiga Januari tak kunjung disalurkan.
“Hal kemudian sifatnya penting dan Pemkab Majene segera menentukan skema penggajian dengan tetap berkoordinasi oleh BKN serta BPK,” terangnya.
Diketahui, Pemkab Majene belum salurkan gaji PPPK Penuh Waktu dengan jumlah 2.350 di 2026, lantaran dihadapkan proses dilematis dan fiskal begitu menurun. (rls/as)














