Majene, TelukMandar.com- Kembali memanas kasus dugaan tindak pidana korupsi melibatkan mantan Kepala Desa Paminggalan Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Sulbar.
Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Majene, Kamis 5/12/2024.
Diketahui, sebelumnya Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) juga menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene.
Dalam pantaun TelukMandar.com, KAMRI menuntut pihak Inspektorat Majene untuk membuka membeberkan hasil audit dugaan tindak pidana korupsi menyeret mantan Kepala Desa Paminggalan.
Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan mantan Kepala Desa Paminggalan Syarifuddin berimplikasi terhadap kerugian negara senilai ratusan juta.
“Bahkan, KAMRI katakan dugaan tindak pidana korupsi senilai ratusan juta itu disinyalir digunakan saat proses pencalegkan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
KAMRI sendiri meminta pihak Inspektorat dan Kejari Majene untuk secara serius mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Diberita sebelumnya Zaki sampaikan, pihaknya telah melakukan pulbaket terhadap tindak dugaan proyek fiktif berada di Desa Paminggalan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi beberap bulan lalu mengenai tindak dugaan proyek fiktif,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Majene.
Pemeriksaan, lanjut Zaki ditengarai terdapat dugaan proyek fiktif. Pekerjaan jalan dan jembatan tidak selesai di tahun 2023.
Menurutnya, pekerjaan itu tidak selesai lantaran ada beberapa kendala membuat pekerjaan tidak tuntas tahun 2023.
“Saat diperiksa dokumen dugaan proyek fiktif itu. Benar program fisik masih ada beberapa persen belum selesai,” terangnya.
Kasi intelijen juga sebutkan, belum selesai pekerjaannya ditahun 2023 lalu terkait pembangunan jembatan di Desa Paminggalan.
“Belum ada bentangan besinya. Alasanya belum ada eskavator,” ujarnya.
Ia tambahkan, mengenai hal tersebut hasil pemeriksaan Kejari Majene merujuk UU pihaknya koordinasikan dengan inspektorat.
“Sampai hari ini inspektorat masih dalam pemeriksaan termasuk beberapa Desa. Jadi belum bisa memberikan penjelasan secara detail,” imbuhnya.
Tindak dugaan proyek fiktif berada di Desa Paminggalan sesuai laporan Dumas diperkirakan merugikan keuangan negara berkisar ratusan juta rupiah. (as)