MAJENE– Forum konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menuai sorotan langsung dari Lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Majene, Rabu 5 Mei 2025.
RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengedalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu, Pemkab Majene juga melakukan tata cara evaluasi rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan (RPJMD).
Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat hadir. Namun, pimpinan DPRD Majene tak terlihat diruang pola Kantor Bupati Majene.
Beragam tanggapan muncul melalui group anggota DPRD Majene dan menyayangkan Pemkab Majene tidak melibatkan pimpinan DPRD dalam acara itu.
Bahkan, salah satu anggota DPRD sampaikan bahwa baru kali ini forum konsultasi membahas RPJMD, RPJPD dan RKPD Pemkab Majene tak libatkan pimpinan DPRD.
“Tentu menimbulkan tanda tanya dan ada apa sampai pimpinan DPRD tidak dilibatkan dalam kegiatan itu. Jangan – jangan ada tindakan penyusunan rencana kerja tidak memenuhi aturan,” ungkap salah seorang anggota DPRD Majene.
Kami mencoba menggali informasi mengenai tidak diundangnya pimpinan DPRD dan menemui pihak bagian umum Pemkab Majene, kita diminta untuk mendatangi kantor Bappeda merupakan leading sektor kegiatan.
Sedangkan, saat kami mencoba mengklarifikasi dan menggali informasi dibagian Sekretariat DPRD Majene, pihaknya tak menerima undangan sampai kegiatan tersebut selesai.
Meski kemudian, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Sarifuddin dari fraksi Demokrat terlihat ikut dalam forum itu, pimpinan dan anggota lainnya sayangkan pihak Pemkab Majene tak libatkan pimpinan DPRD Majene.
Hingga informasi dimuat, tim TelukMandar.com, terus menggali informasi untuk mengetahui secara gamblang sebab Pemkab Majene tidak melibatkan pimpinan DPRD Majene dalam forum itu. (rls/tt)