Majene,TelukMandar.com- Sejumlah pedagang dipasar sentral Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, terancam digusur pemilik lahan, Rabu 31 Juli 2024.
Pasalnya, pemilik lahan bernama bapak Jarnawi kembali mendatangi para pedagang dipasar sentral untuk dimintai retribusi senilai Rp. 30.000,- setiap bulannya lantaran Pemkab Majene belum membayarkan lahannya.
Menurut salah seorang pedagang, kemarin pemilik lahan datang dan menyampaikan kepada seluruh pedagang menempati lahannya untuk diberlakukan pembayaran senilai Rp. 30.000,- setiap bulan.
“Kami juga ini sedang pusing pak. Tidak tau mau mengadu kemana lagi. Kalau itu berlaku pasti kami bayar dua kali dong, Pemda dan pemilik lahan,” ungkap enggan disebutkan namanya.
Ia katakan juga, memang lahan bagian belakang pasar juga merupakan miliknya sudah lama diberlakukan retribusi senilai Rp. 30.000,- kepada setiap pedagang.
“Jadi bagian dalam pasar juga akan diberlakukan kalau Pemkab Majene tidak membereskan masalah kepemilikan lahan,” ujarnya.
Sementara saat dihubungi kepala Diskoperindag Majene membenarkan persoalan lahan yang belum diselesaikan pemerintah sampai saat ini.
“Sudah lama memang dan saya sendiri sudah sampaikan kepada pimpinan. Tapi memang pengambilan keputusan ada pada pimpinan,” urainya.
Ia sampaikan juga, segera saya akan menemui pimpinan untuk melaporkan masalah ini agar dapat menemui kesepahaman antara pemilik lahan dan Pemkab Majene.
Menurut seorang mahasiswa unsulbar, mestinya Pemda memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan pasar.
Apalagi, selama ini para pedagang dipunguti retribusi setiap harinya termasuk lampu dan kebersihan pasar.
“Justru persoalan dialami para pedagang seolah tutup mata dan dibiarkan berlangsung cukup lama,” jelasnya Ardi.
Bisa saja kalau pemilik lahan sudah kesal untuk menagih dan dijanji oleh Pemkab. Pihaknya langsung menggusur dan tidak mengizinkan mereka berjualan diatas lahan tersebut. (as)