Majene,TelukMandar.com-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tahun 2024 batal disahkan Bupati bersama DPRD Majene.
Pembatalan penandatanganan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024, berujung di berlakukan Peraturan Bupati (Perbup) pada APBD 2024 karena dinilai DPRD Majene bersikukuh enggan menandatangani dengan sejumlah alasan.
Mengutik postingan dijejaring sosial halaman Facebook salah satu Anggota DPRD Majene dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Budi Mansur Sebagai Berikut.
“Salah Satu Penyebab Utama Dari Sekian Alasan Banggar DPRD Majene Tidak Ketemunya Target Pendapatan Yang Di “Pertahankan” TAPD Cukup Tinggi. Kenaikannya 200 Persen Dari Target 2023, Sementara Realisasi PAD Tahun 2023/ Oktober Belum Sampai 50%. Artinya, Ada Uang Bodong Akan Masuk Di Belanja Dari Sumber PAD Tahun 2024,”
Saat ditemui Kasman dirinya langsung merespon dan mengatakan, penetapan Rancangan APBD Tahun 2024 harus melalui rapat paripurna dan nah, kan’ rapat paripurna ini tidak dilaksanakan, Senin 4 Desember 2023.
“Nah, kemudian alasan target pendapatan yang terlalu tinggi. Perhari ini, kita melihat bagaimana kemampuan daerah sehingga ada beberapa potensi sebenarnya dilihat OPD pengusul pengelola pendapatan masih dapat digali,” ungkap Kasman.
Ia mengaku, kalau melihat kondisi angka PAD sekarang berat sekali kita mengelola pendapatan. Ada lagi target-target yang coba diusulkan untuk menaikkan pendapatan, tapi dengan pertimbangan mereka bisa lakukan yang penting ada biaya operasional. Dan ini sudah disepakati di internal Pemerintah Daerah.
“Misalnya, pada Dinas Perhubungan. Kemarin target sudah dinaikkan dan kalau kemudian melihat potensi kota Majene yang ramai dan kendaraan juga semakin ramai. Jadi sebenarnya bukan pada persoalan target PAD tetapi pengelolaan dilapangan,” ujarnya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Ia pula menepis, mengenai alasan yang kemudian diambil salah satu anggota DPRD Majene mengenai penambahan target Pendapatan Daerah (PAD).
“Ya’ kan kalau kemudian tidak diterima, kan’ bisa disampaikan pada rapat paripurna melalui pandangan masing-masing Fraksi.Tapi kan’ memang belum pernah dilaksanakan rapat paripurna sama sekali,” urainya.
Saat ditanyai kesiapan Pemkab untuk melangsungkan rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 malam itu.
“Saya berada digedung DPRD Majene bersama jajaran OPD hingga jam 00.00. Bahkan Bupati juga terus bertanya-tanya melalui sambungan via telepon mengenai kondisi kesiapan teman-teman di DPRD Majene,” jelasnya. (as)