Majene,TelukMandar.com-Dalam rangka menyambut pergantian tahun, Polres Majene menggelar Press Release Akhir Tahun di ruang data Polres pada Jumat (29/12/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara komprehensif tentang situasi keamanan dan pencapaian Polres Majene sepanjang tahun 2023.
Dalam Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, S.I.K. yang dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Majene menyampaikan bahwa Polres Majene telah berhasil mencapai sejumlah keberhasilan dan inovasi yang signifikan, baik dalam kerangka instansi kepolisian maupun kerjasama dengan pihak terkait lainnya.
Menurut Kapolres, dalam bidang penyidikan Sat Reskrim, terjadi peningkatan yang cukup mencolok. Tindak pidana yang menjadi fokus penyidikan meningkat dari 72,33% pada tahun 2022 menjadi 82,4% pada tahun 2023. Selain itu, penyelesaian perkara juga mengalami lonjakan yang signifikan, naik dari 10,7% pada tahun 2022 menjadi 82,4% pada tahun 2023.
Namun demikian, dalam penanganan kasus narkoba, meskipun terjadi penurunan jumlah kasus sebesar 25%, penyelesaian perkara mencapai 100%. Polres berhasil mengurangi penyitaan barang bukti narkoba jenis sabu dari 226,01 gram pada tahun 2022 menjadi 1,12 gram pada tahun 2023. Namun, obat-obatan terlarang justru mengalami peningkatan dari 434 butir menjadi 618 butir.
Kapolres juga mencatat data pelanggaran lalu lintas yang mengalami peningkatan signifikan dari 2.324 kasus pada tahun 2022 menjadi 3.611 kasus pada tahun 2023. Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas naik dari 93 pada tahun 2022 menjadi 100 pada tahun 2023, dengan penyelesaian yang mengalami sedikit penurunan dari 83% menjadi 71%.
Dalam penutupan Press Release, Kapolres menyampaikan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pencabulan, tindak pidana korupsi, pengerusakan, penganiayaan anak, dan penyerobotan tanah.
Dengan data yang terungkap, Polres Majene berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kerjasama dengan masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (as)