Majene, Teluk Mandar – Kabupaten Majene akan menyelenggarakan hajat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Oktober mendatang.
Dari 62 desa di Kabupaten Majene ini, sebanyak 43 Kepala Desa (Kades) akan mengakhiri masa jabatannya pada 28 November 2023.
“Untuk jadwal tahapannya akan dimulai pada Mei, dan belum lama ini terdapat 9 desa menggelar pemilihan BPD (Badan Perwakilan Desa) yang akan berakhir masa jabatannya,” terang Sudirman Kepala PMD Majene, Rabu (08/03/2023).
Untuk itu, setelah pelantikan dari 9 BPD, selanjutnya dilakukan pembentukan panitia penyelenggara pilkades. “Para panitia pilkades ini, tentu diharapkan bekerja secara profesional sesuai regulasi yang berlaku sehingga pilkades berjalan dengan adil, transparan dan berkualitas,” harapnya.
Dikatakan, meski pilkades serentak bukanlah pengalaman pertama, akan tetapi pemerintah daerah beserta para stakeholder tetap melakukan persiapan dengan matang.
“Perbup penyelenggaraan pilkades ini, sudah di harmonisasi di Kemenhumkam Sulbar yang saat ini sudah di bagian hukum Setda Majene untuk ditandatangani Bupati Majene,” urainya.
Ditanya soal jadwal penyelenggaraan pilkades dilakukan pada Oktober sementara masa jabatan 43 kades berakhir pada November, mantan Kabag Kesra Setda Majene itu mengulas, bahwa para calon kades memberikan ruang selama beberapa minggu apabila terdapat sanggahan atau tidak puas setelah penyelenggaraan pilkades.
“Artinya, para calon yang ingin memasukkan sanggahan karena mungkin ada kejanggalan tentu dapat segera melaporkan ke panitia untuk dilanjutkan ke Pemerintah Daerah Majene, jadi tidak ada kekosongan jabatan kades karena penyelenggaraannya pada Oktober sementara masa jabatannya berakhir pada November tahu ini,” ulasnya. (abr)