Majene, TelukMandar.com- Pasca penetapan Moch. Lutfie Nugraha, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan kerjanya dan kini mendekam di sel tahanan.
Namun, dalam kasus dugaan penganiayaan dilakukan kepala Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene, berbuntut panjang dan mendapatkan kritikan langsung Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).
Pasalnya, pasca ditetapkan tersangka Moch. Lutfie Nugraha, Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawas (Dewas) belum melakukan pergantian Direktur dan menggantikan Moch. Lutfie Nugraha, Sabtu 28/12/2024.
Diketahui, Kuasa Pemilik Modal (KPM) diduduki langsung Bupati Majene dan Dewan Pengawas (Dewas) juga diduduki Sekkab Majene.
Rahman menuturkan, sikap pasif Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawasan (Dewas) dalam sikapi kekosongan jabatan ditubuh Perumda Aneka Usaha Majene.
Menurutnya, KPM dan Dewas harus segera mengambil langkah cepat dengan menunjuk Penjabat Sementara (Pj) untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan.
“Jangan justru seolah titip pesan Moch. Lutfie Nugraha merupakan kepala Perumda Aneka Usaha dikendalikan dalam sel tahanan,” ungkap ketua KAMRI.
Bahkan, dirinya menilai KPM dan Dewas tidak becus dan seolah melakukan pembiaran terhadap kekosongan jabatan di Perumda Aneka Usaha.
“Harusnya, mengambil langkah nyata untuk memastikan Perumda tetap berfungsi dan berjalan agar dapat memberikan manfaat kepada rakyat, ujarnya.
KAMRI pun mengancam akan mengungkap berbagai permasalahan selama ini terjadi ditubuh Perumda Majene. Pihaknya, sampaikan masalah di Perumda sudah lama terdengar dan tak pernah dituntaskan.
“KAMRI berkomitmen mengawal masalah ini secara serius dan tuntas. Kalau memang Perumda tak mampu memberikan manfaat untuk masyarakat lebih baik dibubarkan saja. Percuma miliki anggaran besar kalau tak digunakan secara baik,” terangnya.
KAMRI juga memdesak KPM dan Dewas untuk mengambil langkah dan tindakan agar Perumda Aneka Usaha Majene dapat kembali berjalan sesuai pembentukannya yaitu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (as)