Majene,TelukMandar.com- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, tidak melibatkan ketua Tim Pengendalian Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Majene, Rabu 8 Mei 2024.
Diketahui, ketua Tim Pengendalian Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Majene, adalah Wakil Bupati Majene (Arismunandar). Namun, dirinya terkonfirmasi tidak dilibatkan dalam kegiatan PMT di Kecamatan Pamboang.
Kegiatan, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) diKecamatan Pamboang dimana 42 baduta terkonfirmasi diduga mengalami keracunan setelah menkonsumsi bubur pemberian DPPKB Majene.
Terlihat dilapangan, Sekda Majene bersama ketua DWP Majene dan Ketua TP-PKK Majene, melaunching program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dikantor Camat Pamboang.
Selain Sekda, Camat Pamboang, Kepala Dinas DPPKB, Kepala UPTD DPPKB Kecamatan serta perwakilan TNI-Polri dan masyarakat yang menjadi peserta acara.
Setelah viral dan menjadi perbicangan dimedia sosial, pihak kepolisian telah menyelidiki dugaan keracunan baduta dan mendatangi proses penyajian makanan yang dibagikan DPPKB Kabupaten Majene.
Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., Satuan Reskrim Polres Majene melakukan penyelidikan terkait kejadian keracunan yang menimpa sekitar 42 anak balita di wilayah Kecamatan Pamboang.
Menurut AKP Budi Adi, pihaknya telah mengambil keterangan awal dari beberapa pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan Pemberian Makanan Tambahan tersebut.
“Dari keterangan yang didapatkan, sebelum makanan tersebut disajikan pada acara Launching Pemberian Makanan Tambahan, bahan makanannya di kelolah oleh Badan pemberdayaan perempuanĀ perlindungan anak sebanyak kurang lebih 200 porsi terbagi dalam 2 sajian, yaitu bubur ayam untuk balita dan nasi lauk untuk ibu hamil serta pendamping balita”. terang AKP Budi Adi.
Jenis makanan yang disajikan meliputi nasi putih, bubur ayam, ayam suir, kentang dan wortel, telur rebus, sayur daun kelor, ikan turingan goreng, sambel tumis, paket bubur untuk bayi di bawah 2 tahun berupa bubur, ayam suir, telur rebus, daun kelor, dan paket nasi untuk ibu hamil dan pendamping balita berupa nasi putih, ikan goreng, ayam suir campur kentang dan wortel, telur rebus, sambel tumis.
Puluhan anak tersebut mengalami keracunan setelah 2-3 jam dan mengalami muntah-muntah setelah mengkonsumsi makanan tambahan tersebut.
Pihak medis dari Puskesmas Pamboang menyatakan bahwa anak-anak tersebut mengalami keracunan dan kemungkinan besar makanan terkontaminasi pada bahan makanan sampai dengan proses penyajian.
Mayoritas korban adalah bayi di bawah 2 tahun dengan keluhan muntah lebih dari 10 kali, diare 3-4 kali, sakit perut, dan demam.
Atas kejadian tersebut, Satuan Reskrim Polres Majene mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 kap sampel makanan, 1 kap sampel makanan yang telah dikonsumsi, dan sampel muntahan dari korban dan telah di kirim ke Balai POM dan pada hari ini Selasa 7 mei 2024 Kasat ReskrimĀ bersama pihak Balai POM akan menindak lanjuti kejadian tersebut
Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses persiapan dan penyajian makanan tambahan, terutama bagi balita dan ibu hamil.
Selain itu, perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disediakan dalam acara-acara seperti ini agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi pesertanya.
Sementara, saat dikonfirmasi kepala Dinas DPPKB Majene, melalui via telepon perihal tidak dilibatkannya Wakil Bupati Majene (Arismunandar) selaku ketua Tim Pengendalian Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Majene, kami belum mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Hingga pemberitaan dimuat, kami masih terus menunggu respon oleh pihak kepala Dinas DPPKB Kabupaten Majene, mengenai sebab tidak dilibatkannya ketua TPPS Kabupaten Majene. (as)