Majene,TelukMandar.com- Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, dinilai tidak becus dalam memastikan hak para tenaga guru ASN, Kamis 11 Juli 2024.
Pasalnya, empat tenaga guru ASN lingkup Pemkab Majene belum mendapatkan haknya berupa tunjangan sertifikasi di triwulan pertama tahun 2024.
Menurut Ishak, Tunjangan sertifikasi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi dan kinerja profesionalnya.
Bahkan, pemberian tunjangan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru itu sendiri.
Mirisnya, problem yang menyangkut hak para tenaga guru ASN justru terjadi diwilayah notabenenya kota pendidikan.
“Tentu semua orang pertanyakan keseriusan Bupati Majene dalam memastikan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan termasuk tenaga pendidik dikota pendidikan itu sendiri,” ungkap alumni mahasiswa jogja.
Dirinya pun sampaikan, Pemkab Majene melalui Disdikpora harus lebih profesional dalam bekerja dan memastikan hak para tenaga guru didapatkan sesuai jadwal dintentukan.
“Jadi kalau dibuat molor terus berarti ada yang tidak becus dalam memperhatikan hak para tenaga pendidik dikota pendidikan ini,” ujarnya.
Lanjut Ishak, seperti halnya hak sejumlah para tenaga pendidik yaitu tunjangan sertifikasi pada triwulan ke lV tahun 2023, mereka baru mendapatkan dibulan Juli 2024.
“Memang cukup miris proses administrasi pemerintahan yang berjalan diKabupaten Majene, kini dipimpin Andi Achmad Syukri dengan tagline Majene Unggul Mandiri Religius (UMR),” terangnya.
Sementara saat dikonfirmasi Mutmainnah, sisa empat orang yang triwulan l tahun 2024 masih menunggu validasi data Kemendikbud. “Semoga segera valid juga,” katanya.
Sedangkan, aplikasi untuk triwulan ll belum rilis karena memang sedang validasi data. “Hampir semua daerah begini kondisinya. Begitu yang kemarin disampaikan Kementrian waktu kami laporan,” jelas pihak teknis menangani sertifikasi Disdikpora Majene.