Majene,TelukMandar.com- Dugaan penggunaan dana Lerek-lerekang oleh salah seorang oknum pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, santer dikabarkan.
Informasi ini, kami dapatkan setelah salah seorang saksi inisial MR membeberkan kabar tersebut kepada kami, Sabtu 1 Juni 2024.
Menurutnya, kami mendapati orang kepercayaan salah satu pejabat di Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, menarik sejumlah ratusan uang milik Perumda Aneka Usaha di BPD Kabupaten Majene.
Ia katakan, uang senilai 500 juta itu dan ditarik pada 12 Februari 2024, atau dua hari sebelum Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Sekitar pukul 03.00 sore dan berhasil ditarik sekitar pukul 05.00 sore di BPD Majene,” ungkap salah seorang saksi enggan disebutkan namanya.
Bahkan ia sampaikan, uang tersebut diduga digunakan salah satu pejabat di Kabupaten Majene.
“Namun, ia pertanyakan penarikan tersebut dilakukan dua hari sebelum masuk Pemilihan Legislatif (Pileg),” terangnya.
Kami telah menghubungi Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Perusda Majene, melalui pesan Whats app untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut. Namun belum mendapatkan jawaban.
Setelah Informasi ini kami muat serta akan tetap menunggu dan menerima hasil klarifikasi sekaligus jawaban oleh pihak Perusda Majene. (as)