Majene,TelukMandar.com- Pasca gempa 6.2 SR mengguncang Sulbar, hingga kini masyarakat Kecamatan Malunda dan Ulumanda Kabupaten Majene Provinsi Sulbar, kini gigit jari setelah Bupati Majene tak menepati janji, Jumat 28 Juni 2024.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri dengan akronim AST tak mengindahkan janjinya kepada 4.089 KK korban gempa Kecamatan Malunda dan Ulumanda.
Bupati Majene berjanji kepada Aliansi Masyarakat Malunda dan Ulumanda (ALMALU) saat diterima aksi mereka di aula kantor Kecamatan Malunda.
Dalam perjanjiannya, Bupati Majene sampaikan akan membayarkan dana stimulan tahap ll kepada korban gempa Malunda dan Ulumanda melalui APBD tahun anggaran 2023.
Kini janji itu, ditagih masyarakat Malunda dan Ulumanda setelah dua tahun Bupati Majene Andi Achmad Syukri berjanji.
Bahkan, saat itu Bupati Majene telah menandatangani surat kesepakatan antara Aliansi Masyarakat Malunda – Ulumanda (ALMALU) serta disaksikan langsung Camat Malunda dan anggota pansus penanganan bencana.
Menurutnya, sejak dua tahun lalu pasca Bupati Majene berjanji kepada masyarakat Malunda dan Ulumanda hingga kini janji tersebut belum ditepati.
“Pemimpin itu harus berbicara sekali sehingga tidak meninggalkan kesan negatif kepada masyarakat. Apalagi mereka adalah korban gempa Malunda dan Ulumanda,” ungkap salah seorang korban gempa inisial EJ.
Masyarakat Malunda dan Ulumanda merasa kecewa dengan sikap dan janji manis Bupati Majene kepada mereka.
“Jadilah pemimpin yang mampu menepati janji bukan sekedar menjanji masyarakat lalu tidak menepatinya,” terangnya.
Sesuai data Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) gempa M (6.2) yang melanda Mamuju dan Majene pada 15 Januari 2021, telah mengakibatkan lebih dari 100 korban jiwa dengan 7.800 rumah rusak dan sekitar 73.000 orang mengungsi. (as)