Majene,TelukMandar.com- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene Provinsi Sulbar, membenarkan adanya pemeriksaan dilakukan pihak Kajati Sulbar, kemarin Rabu 21 Agustus 2024.
Pihaknya, membenarkan pemeriksaan dilakukan Kajati Sulbar terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut berawal laporan yang diterima pihak Kajati Sulbar, tentang pengelolaan APBD tahun 2023.
Dalam pemeriksaan pihak terkait tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan dilakukan Kajati Sulbar.
Terdapat beberapa dokumen yang diperiksa oleh pihak Kajati saat berada di BKAD kemarin.
“Kajati memeriksa karena ada laporan dan konfirmasi minta dokumen pengelolaan APBD 2023,” ungkap Kasman saat dihubungi wartawan.
Sementara, pemeriksaan tersebut mengenai tentang penjabaran APBD Perubahan tahun 2023 bertentangan regulasi.
“Kemungkinan saja dugaan tentang tindak pidana korupsi APBD Majene tahun anggaran 2023,” ujar salah seorang pihak enggan disebutkan namanya.
Bahkan ia jelaskan, pemeriksaan dilakukan pihak Kajati Sulbar menyasar sejumlah OPD seperti, BKAD, Bappeda, Perusda dan Sekretariat Daerah (Setda).
Tindakan ini juga bisa saja ditemukan pihak Kajati Sulbar setelah diperiksa secara terperinci sejumlah dokumen.
“Apalagi perubahan penjabaran APBD tahun 2023 melalui parsial dilakukan secara sepihak tanpa kesepakatan lembaga DPRD,” urainya.
Lebih lanjut, kalau kemudian terjadi dan benar adanya. Sudah jelas melakukan pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan berlaku. (as)