Majene,TelukMandar.com- Pelaksana Tugas Desa Bukit Samang Kecamatan Sendana Kabupaten Majene, merespon perihal pernyataan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial S dimuat disalah satu Media Online yang dianggapnya keliru, Senin Malam 4 Desember 2024.
Saat dihubungi Arman, ia menjelaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan kepada dirinya dianggap keliru dan mengarah pada tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui media massa.
Saat ditanyai, mengenai sejumlah tuduhan yang disampaikan inisial S tersebut melalui Media Online terkait bantuan program Kementrian Pertanian Republik Indonesia berupa Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan di tahun 2022 lalu.
Ia mengatakan, pernyataan yang disampaikan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial S tersebut dinilai sangat keliru dan mengarah pada tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media massa.
“Jelas keliru dan pernyataan kemudian tidaklah mendasar. Karena secara administrasi saya tidak didalam, saya ini ASN petugas lapangan kesehatan hewan (Keswan). Dan juga sekaligus sebagai motivator kepada semua Kelompok Tani (Poktan) untuk Desa Bukit Samang. Jadi bagi kelompok yang membutuhkan teknologi saya ikut memfasilitasi,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Ia katakan juga, misalnya program UPPO tujuan utamanya adalah unit pengolahan pupuk organik melalui kotoran sapi dijadikan pupuk dan itu masih melakukan produksi hingga hari ini.
“Jadi kalau kemudian tidak percaya, silahkan ditanyakan ke Dinas terkait. Bahkan hasil produksi kita kirim masuk ke Dinas dan telah dipasarkan melalui bidang PSP,” ujarnya Arman.
Kemudian lanjut Arman, mengenai unit bantuan yang disebutkan didalam melalui Media Online tersebut berupa pembangunan rumah kompos dan bak fermentasi, kandang komunal, ternak sapi serta satu unit kendaraan roda tiga (bentor) masih lengkap dilapangan.
“Namun saja, sebelumnya berjumlah 8 ekor sapi, 2 ekornya mati saat mendekati perayaan idul adha. Dan berita acara yang telah ditandatangani dokter hewan bersama hasil dokumentasi juga telah dikirim masuk ke Dinas. Bahkan Dinas sendiri pun juga telah datang kelokasi pada saat itu,” lanjutnya.
Kalau kemudian ada pihak yang tidak mempercayai pernyataan ini. Silahkan datang ke Dinas terkait dan berkunjung ke lapangan untuk melihat fakta secara komfrehensif. (as)