MAJENE- Sepekan terakhir pemanggilan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Majene menuai sejumlah sorotan publik, Rabu 5 Maret 2025.
Tak terkecuali, para Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Majene ikut bersuara dan mendukung upaya penindakan sedang dilakukan Kejati Sulbar.
Selain memberikan support, pihaknya juga ingatkan Kejati Sulbar untuk transparan dan profesional dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi APBD Kabupaten Majene, dimana melibatkan sejumlah nama penting.
Dugaan tindak pidana korupsi itu, sementara didalami Kejati Sulbar dan dimana disinyalir perintah langsung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Media nasional sekelas Detik.com ikut memberitakan dugaan tindak pidana korupsi dalam penjabaran APBD Pemkab Majene.
Babak Baru Dalam Penyelidikan
Sejumlah pihak ikut bereaksi setelah amplop milik Kejati Sulbar tercecer dan menjadi pertanyaan publik.
Amplop berwarna coklat itu, diperuntukkan langsung Sekda Majene dengan lampiran tertanggal 3 Maret 2025.
Tim telukmandar.com, saat mencoba menggali informasi mengenai undangan pemanggilan Kejati Sulbar ditujukan langsung Sekda Majene, didapatilah informasi mengenai surat tersebut.
Dikatakan, surat pemanggilan ditujukan untuk Sekda Majene bersifat surat bantuan pemanggilan dengan undangan terlampir didalamnya.
“Bukan pemanggilan Sekda, hanya saja Sekda merupakan pejabat pratama tinggi dan pembina ASN lingkup Pemkab Majene, sehingga ditujukan langsung untuk meneruskan kepihak bersangkutan,” ungkap seorang informan ditemui tim telukmandar.com.
Tak sampai itu, tercecernya surat pemanggilan milik Kejati Sulbar ditujukan langsung Sekda Majene ikut dikomentari Syamsuddin dan meminta penyelidikan dilakukan Kejati Sulbar, harus dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Apalagi, Astacita Presiden Prabowo bertekad memerangi pelaku korupsi merugikan negara,” ujarnya.
Selain itu, proses penyelidikan di Kejati Sulbar menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Majene.
“Kita memberikan support penuh terhadap upaya penyelidikan didalami Kejati Sulbar terhadap dugaan tindak pidana korupsi berpotensi merugikan negara,” terangnya.
Sedangkan saat dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben Awaluddin pihaknya menjawab “belum ada info”, jelasnya. (rls/tt)